Kejagung Sita 42.000 Ton Mineral Milik Terpidana Korupsi Timah Senilai Rp216 Miliar

Ari Sandita Murti
Ilustrasi Kejaksaan Agung menyita aset milik terpidana korupsi timah silai Rp216 miliar. (Foto: Dok IMG)

"Pada saat penyidikan belum terdeteksi, nah ketika sudah inkrah ada info, kita telusuri ternyata itu punya dia dan kita tracking semua asetnya," tuturnya.

Dia menambahkan, aset tersebut bakal diserahkan ke negara melalui PT Timah untuk dikelola. Keuntungannya bakal digunakan untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KPK Sita Aset Lebih dari Rp100 Miliar terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
4 hari lalu

Pesan Prabowo di HUT ke-1 Danantara: Jaga Selalu Kekayaan Negara, Seluruh Rakyat di Pundak Anda

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Ingatkan Jajarannya Tak Beri Laporan Palsu: Jangan Main-Main dengan Saya

Nasional
6 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal