Kejagung Sita 42.000 Ton Mineral Milik Terpidana Korupsi Timah Senilai Rp216 Miliar

Ari Sandita Murti
Ilustrasi Kejaksaan Agung menyita aset milik terpidana korupsi timah silai Rp216 miliar. (Foto: Dok IMG)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset milik terpidana kasus korupsi timah, Tamron alias Aon sebanyak 42.000 ton mineral senilai Rp216 miliar. Penyitaan itu dilakukan di gudang bekas pabrik Mutiara Prima Sejahtera, kawasan Bangka Belitung.

"Jadi tim dari pidsus gedung bundar sudah melakukan penyitaan eksekusi karena perkaranya sudah jadi narapidana, itu untuk mengganti kerugian pidananya kita sudah dapat. Ada empat gudang berisi mineral sekitar 42.000 ton, itu estimasi transaksi dari PT Timah itu nilainya sekitar Rp216 miliar," ujar Kejagung RI, Anang Supriatna pada wartawan, Kamis (2/10/2025).

Menurutnya penyitaan itu dilakukan usai Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menemukan adanya aset milik terpidana korupsi timah, Tamron saat melakukan kegiatan di kawasan Bangka Belitung. Tim Jampidsus Kejagung lantas melakukan penyitaan usai berkoordinasi dengan Satgas PKH atas temuan aset tersebut.

"Pada saat penyidikan belum terdeteksi, nah ketika sudah inkrah ada info, kita telusuri ternyata itu punya dia dan kita tracking semua asetnya," tuturnya.

Dia menambahkan, aset tersebut bakal diserahkan ke negara melalui PT Timah untuk dikelola. Keuntungannya bakal digunakan untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 jam lalu

Jaksa Ungkap Perintah Febrie ke Ferry Boboho usai Terima Uang Rp55 Miliar: Dinginkan Dulu

4 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 34 Jaksa Disiapkan Kejagung

22 jam lalu

Kejagung Kerahkan 34 JPU di Sidang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

1 hari lalu

Prabowo Pastikan Uang Negara Tersedia untuk Naikkan Gaji Guru hingga Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal