Ia menjelaskan bahwa JT sudah berada di luar negeri sejak sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Kejagung terus berusaha untuk memulangkannya.
Kejagung telah mengajukan permintaan ekstradisi terhadap Jurist Tan agar bisa kembali ke Indonesia dan ditahan.
"Sudah diajukan ekstradisi," kata Febrie.