Kejagung soal Menpora Dito Bantah Terima Rp27 Miliar untuk Amankan Kasus BTS: Kita Cermati

riana rizkia
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mencermati bantahan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo atas penerimaan uang senilai Rp27 miliar untuk pengamanan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Bantahan itu disampaikan Dito saat bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate cs di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menilai, apa pun yang disampaikan saksi dalam persidangan harus dicermati, termasuk bantahan-bantahan. 

"Apapun yang disampaikan di pengadilan kita cermati, kita tidak bisa memaksakan seseorang memberikan keterangan sesuai dengan keinginan kita dan fakta kita," kata Ketut Sumedana di kantornya, Kamis (12/10/2023).

Dia menyebut tidak ada larangan bagi para saksi untuk membantah. Sebab, menurutnya, bantahan tersebut bisa saja membuka fakta dan bukti berikutnya.

"Membantah kebenaran nanti yang akan membuktikan berikutnya. Membantah sah-sah aja orang itu membantah, nanti kebenaran itu yang akan alat bukti lain yang bisa mengungkap semuanya," katanya. 

"Kita lihat nanti perkembangannya, ini masih berkembang, penyidikan tiga perkara BTS ini masih sedang berlangsung, dua perkara bentar lagi kita lakukan pelimpahan, dan 4 perkara masih berjalan di proses persidangan. Jadi secara simultan kita akan pelajari semuanya," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
9 hari lalu

Ini Alasan Kejagung Banding Vonis Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Nasional
9 hari lalu

Respons Kejagung soal Hakim Beda Pendapat Vonis Anak Riza Chalid Kasus Minyak Mentah

Nasional
12 hari lalu

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal