Kejagung soal Sosok Febrio Adiono yang Bawa Sutrimo ke RS: Pegawai Kejaksaan, Bukan Jaksa

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengungkap sosok Febrio Adiono yang membawa Sutrimo ke RS. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap Febrio Adiono merupakan pegawai Kejaksaan. Ia diketahui menjadi salah satu pengantar jasad Sutrimo, pria yang ditemukan meninggal dunia di depan Klinik Modernt, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ke rumah sakit.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan meskipun seorang pegawai, Febri bukan jaksa dan hanya bertugas sebagai staf administrasi.

“Yang namanya saudara Febrio yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa. Pegawai Kejaksaan. Dia administrasi biasa,” ucap Anang, Jumat (7/8/2026) malam.

Anang menjelaskan Febrio sebelumnya menjadi ajudan mantan JampidsusFebrie Adriansyah. Setelah Febrie tersangkut perkara TPPU, Febrio kini menjalankan tugas sebagai staf administrasi.

“Stafnya (Febrie) ya. Iya (Stafnya Febrie). (Saat ini) staf biasa. Enggak (mendampingi pejabat Kejaksaan lainnya),” ujar Anang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bacakan Eksepsi, Minta Dakwaan Pemerasan dan TPPU Dibatalkan

4 hari lalu

Nurman Herin Ngaku Ditekan Penyidik untuk Akui Serahkan Ransel ke Febrie Adriansyah

4 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Siap Mengabdi untuk Rakyat Kecil jika Bebas: Pengalaman Saya Pasti Membantu

4 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Hakim Batalkan Dakwaan Pemerasan dan TPPU Rp350 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal