Kejagung Tangkap 1 Buron terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT KTM berinisial ASB terkait kasus dugaan korupsi importasi gula pada Kementerian Perdagangan tahun 2015. Dia ditangkap setelah sebelumnya sempat buron.

“Iya (ditangkap) ASB, Dirut PT KTM,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/2/2025).

Namun, Harli belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut. Di sisi lain, Kejagung juga akan melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersebut.

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan 9 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi importasi gula pada Kementerian Perdagangan 2015. Salah satu tersangka yang masih buron yakni Direktur Utama PT KTM berinisial ASB telah dicekal.

"Ya kepada (ASB) dilakukan, sudah dilakukan pencegahan (pencekalan) supaya tidak bepergian ke luar negeri," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Bungkam usai Diperiksa Kejagung 10 Jam, Dicecar 50 Pertanyaan

1 hari lalu

Kejagung Bidik Dugaan Aliran Seorang Pengusaha ke Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

1 hari lalu

Kejagung Usut Dugaan Aliran Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian ke Eks Jampidsus Febrie

2 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung dengan Tangan Diborgol, Diperiksa Terkait TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal