Kejagung Tangkap Buron Korupsi Dana Pemberdayaan Masyarakat Kebumen

Irfan Ma'ruf
Tim Intelijen Kejaksaan Agung menangkap buron kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun anggaran 2013-2015, Yani Puspitasari. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Tim Intelijen Kejaksaan Agung menangkap buron kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun anggaran 2013-2015, Yani Puspitasari. Penangkapan dilakukan di Karawang, Jawa Barat.

"Penangkapan dilakukan pada Kamis, 8 Oktober 2020 sekitar pukul 18.20 WIB kemarin," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (09/10/2020).

Yani Puspitasari, menurut dia, merupakan tersangka pada perkara Tipikor Dana PNPM anggaran 2013-2015 yang sedang disidik jaksa penyidik pada Kejaksaan Negeri Kebumen sejak 2017. Namun ketika dipanggil secara patut untuk dimintai keterangan sebagai tersangka yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan jaksa penyidik.

"Karena tak pernah datang kemudian nama tersangka dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Kebumen," ujar Hari.

Tim Intelijen Kejaksaan Agung menangkap buron kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun anggaran 2013-2015, Yani Puspitasari. (Foto: ist)

Saat Kejaksaan Agung menggencarkan kembali pencarian buronan atau DPO, dia mengungkapkan, keberadaan tersangka terpantau berada di wilayah Kabupaten Karawang. Kemudian dilakukan koordinasi dengan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Karawang.

Tim sebelumnya melakukan pemantauan selama dua hari sebelum menangkap tersangka. Hari menuturkan, tim kemudian memastikan tempat tinggal tersangka di Jalan Proklamasi Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat dan kemudian ditangkap.

Selanjutnya Yani dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Kebumen. Selama menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Yani ditahan di rumah tahanan negara. "Tersangka saat ditangkap tanpa perlawanan," ucap Hari.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN

5 hari lalu

Kejagung Ungkap Kerugian Negara akibat Kasus Korupsi MBG Tembus Rp10 Triliun

6 hari lalu

Kejagung Tangkap Tersangka Kelima Kasus Korupsi Nikel, Ini Identitasnya

9 hari lalu

Kejagung Tetapkan Eks Direktur ESDM hingga PT CNI Tersangka Kasus Nikel Rugikan Negara Rp401 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal