Kejagung Tangkap Buronan ke-66 Imron Rosadi Terpidana Korupsi Rp1,87 Miliar

iNews
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono. (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap 66 buronan selama 2020. Terakhir Kejagung bersama Kejaksaan Tinggi Bengkulu menangkap buronan mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kota (BPBK) Kota Bengkulu Imron Rosadi.

Imron merupakan terpidana kasus korupsi senilai Rp1,87 miliar. Dia ditangkap di Griya Alam Sentul Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/9/2020) pukul 14.30 WIB.

"Yang bersangkutan ditangkap di tempat tinggalnya hari ini (11/09/2020) tanpa perlawanan dan rencananya akan diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bengkulu," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Dia menuturkan, Mahkamah Agung (MA) telah memutus Imron bersalah berdasarkan Putusan MA Nomor : 379K/Pid.Sus /2012 tertanggal 14 Februari 2013.

MA menyatakan Imron bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun dan pidana denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

"Program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 digulirkan oleh bidang Intelijen Kejaksaan dalam memburu buronan pelaku kejahatan baik yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia dan melalui program ini, kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Jamintel Tekankan Integritas dan Generasi Muda Berjiwa Pancasila

Nasional
15 hari lalu

Kejagung Serahkan 3 Tersangka Kasus Satelit Slot Orbit 123 BT ke Tim Penuntut

Nasional
15 hari lalu

Warga Swedia Dideportasi dari Indonesia, Ternyata Buronan Kejahatan Berat

Nasional
15 hari lalu

Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani Raih Anugerah Bakti Nusantara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal