Kejagung Tangkap Mantan Kadinkes Kolaka Timur Herry Faisal Buronan Korupsi APBD

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung Hari Setiyono. (Foto: iNews.id/ Irfan Ma'ruf).

JAKARTA, iNews.id - Tim intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Timur, Herry Faisal, Selasa (3/11/2020). Herry merupakan buronan kasus korupsi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur 2014.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengatakan, Herry dinyatakan bersalah sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 1850K/Pid.Sus/2016 Tanggal 13 Maret 2017.

"Herry merupakan terpidana masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) perkara tipikor di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kolaka sejak 4 tahun silam," ujar Hari di Jakarta, Kamis (5/11/2020)

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jamintel Tekankan Integritas dan Generasi Muda Berjiwa Pancasila

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Serahkan 3 Tersangka Kasus Satelit Slot Orbit 123 BT ke Tim Penuntut

Nasional
2 hari lalu

Warga Swedia Dideportasi dari Indonesia, Ternyata Buronan Kejahatan Berat

Nasional
2 hari lalu

Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani Raih Anugerah Bakti Nusantara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal