BACA JUGA: Kasus Jiwasraya, 5 Orang Penuhi Panggilan Kejagung
Sejauh ini Kejaksaan Agung sudah memeriksa 98 saksi terkait kasus Jiwasraya. Dia menegaskan 90 dari 98 saksi yang sudah diperiksa memberi keterangan yang mengarah adanya dugaan perbuatan melawan hukum oleh direksi lama hingga membuat Jiwasraya merugi.
"Kami sudah menggeledah tiga objek dan kami sudah punya bayangan siapa pelakunya. Tapi kami belum bisa menyebutkannya saat ini, akan kami sampaikan di kemudian hari," katanya.