Kejagung Telusuri 5.000 Lebih Transaksi Terkait Kasus Jiwasraya

Irfan Ma'ruf
Aditya Pratama
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (Foto: Antara/Aprilio Akbar).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan akan memeriksa 5.000 lebih transaksi yang berkaitan dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya. Hal itu untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang membuat perusahaan asuransi tersebut berada di ambang kebangkrutan.

Hal itu disampaikan Burhanuddin saat konferensi pers di Kantor BPK RI, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Dalam konferensi pers itu hadir pula Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna.

BACA JUGA: Kasus Megakorupsi, Kejagung Periksa 4 Direksi Jiwasraya

"Tolong beri kami kesempatan (penetapan tersangka) karena ada 5.000 lebih transaksi yag harus diperiksa dan itu membutuhkan waktu," kata Burhanuddin.

Dia mengatakan lima ribu transaksi yang akan diperiksa terjadi pada rentang waktu dari 2009 sampai 2019. Burhanuddin berjanji akan mengungkap siapa pelakunya.

Dalam waktu dua bulan kami sudah mengetahui siapa pelaku-pelaku yang melakukan kejahatan besar ini," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
11 jam lalu

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

7 hari lalu

2 ASN Pajak Tersangka Praktik Curang PT Toba Pulp Lestari, Kerugian Negara Tembus Rp2 Triliun

8 hari lalu

Kepala BGN Sudaryono Temui Jaksa Agung ST Burhanuddin, Bahas Apa?

9 hari lalu

Jaksa Agung Lantik 15 Kajati Baru, Minta Pulihkan Nama Baik Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal