Kejagung Terima Catatan KPK untuk Sempurnakan Berkas Kasus Djoko Tjandra

Antara
Dari kiri-kanan. Jampidsus Kejagung Ali Mukartono, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/9/2020). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menghadiri gelar perkara kasus Djoko Tjandra di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/9/2020). Dalam gelar perkara itu Kejagung menerima banyak masukan dari KPK terkait penanganan kasus tersebut.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono mengatakan, masukan tersebut akan menyempurnakan penanganan kasus Djoko Tjandra.

"Banyak masukan dari KPK dalam rangka penyempurnaan penanganan perkara ini untuk menjawab keraguan-keraguan dari sementara pihak kalau kita bisa mencoba untuk mensinergikan penanganan perkara ini dengan baik," ujar Ali usai gelar perkara di Gedung KPK.

Dia enggan mengungkapkan detail mengenai masukan apa saja yang diterima. Menurutnya, masukan itu menjadi catatan Kejagung.

"Saya tidak menyampaikan apa materinya karena itu nanti tunggu di pengadilan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
17 hari lalu

Ahmad Khozinuddin Sebut Bareskrim Gelar Perkara Dugaan Pemalsuan Suket Ijazah Gibran 21 Oktober

22 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Sambangi Kejagung Bersama Pejabat Utama Polri

22 hari lalu

Febrie Adriansyah Bacakan Nota Perlawanan, Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus

27 hari lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto, Naik Penyidikan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal