KPK Gelar Perkara Kasus Pelarian Djoko Tjandra bersama Bareskrim dan Kejagung

Okezone
Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango meninjau kesiapan gelar perkara Djoko Tjandra, Jumat (11/9/2020). (Foto: Okezone/ Ariedwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gelar perkara kasus pelarian terpidana korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra hari ini, Jumat (11/9/2020) di Gedung Merah Putih, Jakarta Pusat. Dalam gelar perkara ini, KPK menggandeng Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui dua sesi berbeda.

"Tim penyidik dari Bareskrim Mabes Polri sudah hadir di KPK dan saat ini gelar perkara sesi pertama sudah mulai," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Setelah merampungkan gelar perkara bersama Bareskrim, KPK akan melanjutkan bersama Kejaksaan Agung (Kejagung). Gelar perkara terkait pelarian Djoko Tjandra bareng Kejagung rencananya akan dilangsungkan sekitar pukul 13.30 WIB.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango sempat melakukan pemeriksaan lokasi sebelum dilangsungkan gelar perkara bareng dua lembaga penegak hukum tersebut. Nawawi mengaku tidak ada persiapan khusus dari KPK terkait gelar perkara kasus pelarian Djoko Tjandra.

"Tidak ada persiapan, kita undang orang gelar perkara. Seperti biasa saja. Pukul 09.00 WIB dan setelah salat Jumat," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau Tersangka Baru Kasus Pemerasan

Nasional
10 jam lalu

3 Kali Absen, Eks Menhub Budi Karya Kembali Dipanggil KPK

Nasional
10 jam lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
16 jam lalu

Bareskrim Kembali Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Kasus Penghinaan Adat Toraja Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal