JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gelar perkara kasus pelarian terpidana korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra hari ini, Jumat (11/9/2020) di Gedung Merah Putih, Jakarta Pusat. Dalam gelar perkara ini, KPK menggandeng Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui dua sesi berbeda.
"Tim penyidik dari Bareskrim Mabes Polri sudah hadir di KPK dan saat ini gelar perkara sesi pertama sudah mulai," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Setelah merampungkan gelar perkara bersama Bareskrim, KPK akan melanjutkan bersama Kejaksaan Agung (Kejagung). Gelar perkara terkait pelarian Djoko Tjandra bareng Kejagung rencananya akan dilangsungkan sekitar pukul 13.30 WIB.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango sempat melakukan pemeriksaan lokasi sebelum dilangsungkan gelar perkara bareng dua lembaga penegak hukum tersebut. Nawawi mengaku tidak ada persiapan khusus dari KPK terkait gelar perkara kasus pelarian Djoko Tjandra.
"Tidak ada persiapan, kita undang orang gelar perkara. Seperti biasa saja. Pukul 09.00 WIB dan setelah salat Jumat," ucapnya.