Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Susul Harvey Moeis

Irfan Ma'ruf
Tersangka digiring ke mobil tahanan (foto: MPI)

Sementara itu, hasil tambang ilegal tersebut kemudian dijual lagi ke PT Timah Tbk. Dalam catatan Kejagung, PT Timah telah mengeluarkan dana Rp1,72 triliun untuk membeli bijih timah.

Sementara itu, untuk proses pelogamannya, PT Timah Tbk telah menggelontorkan biaya sebesar Rp975,5 juta dari 2019 hingga 2022.

Kejagung telah bekerja sama dengan ahli lingkungan menghitung kerugian ekologis yang disebabkan oleh pertambangan timah dalam kasus IUP PT Timah Tbk. (TINS). Hasilnya, kerugian kerusakan lingkungan itu mencapai Rp271 triliun.

Salah satu yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 jam lalu

Usut Dugaan Pencucian Uang Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 6 Orang

1 hari lalu

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Pajak PT TPL Rp2 Triliun, Ini Jejak Sukanto Tanoto dalam Sejarah Perusahaan

2 hari lalu

Kejagung Ungkap Toba Pulp Lestari Diduga Manipulasi Ekspor, Akal-akalan Kurangi Pajak

2 hari lalu

Kejagung Bongkar Dugaan Permainan Pajak PT TPL! 2 ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp 2 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal