Kejagung Tetapkan Anak Surya Darmadi dan 2 Korporasi Tersangka di Kasus TPPU Duta Palma

Ari Sandita Murti
Kejagung menetapkan menetapkan 2 korporasi dan satu orang menjadi tersangka dalam kasus TPPU dengan tindak pidana asal korupsi PT Duta Palma Group. (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 2 korporasi dan satu orang menjadi tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi PT Duta Palma Group. Adapun satu orang yang menjadi tersangka adalah Cheryl Darmadi, anak dari pemilik PT Duta Palma, Surya Darmadi.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola serta Desk Koordinasi Penerimaan Devisa Negara telah menangani ratusan perkara sejak pertama kali dibentuk, termasuk perkara TPPU.

"Duta Palma berkaitan pencucian uang ada 2 PT, lalu perorangan namanya CD, direktur utama Asset Pacific," ujar Burhanuddin di Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).

Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah menuturkan, penetapan tersangka 2 korporasi dan satu perorangan itu dilakukan pasca penyidik memiliki alat bukti yang cukup. 

Secara korporasi ada 2 tersangka, yakni PT Alfa Ledo dan PT Monterado Mas, sedangkan secara perorangan adalah Cheryl Darmadi selaku Direktur Utama Pt Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

KPK Pindahkan Penahanan 2 Penyuap Bupati Koltim, bakal Disidang di Sultra

Nasional
17 jam lalu

Praperadilan Ditolak, Pendukung Khariq Anhar Bentangkan Poster Protes di PN Jaksel

Seleb
19 jam lalu

Besok Vonis Nikita Mirzani Diumumkan, Apa Mungkin Bebas?

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Sebut Pengajuan PK Silfester Tak Hentikan Eksekusi: Silakan Saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal