Kejagung Ungkap Alasan Tahan Febrie Adriansyah di Rutan KPK: Pernah Berjasa Tangani Kasus Besar

Jonathan Simanjuntak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan di Rutan KPK pada Jumat (24/7/2026). (Foto: iNews.id/Isra)

“Saudara FA (Febrie Adriansyah) telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan 20 hari ke depan, sampai tanggal, kalau enggak salah, 20 hari ke depan pokoknya dari hari ini di Rutan KPK Jakarta cabang Jakarta Timur,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Rudi juga menjelaskan alasan Febrie tidak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda milik Kejagung saat diperlihatkan kepada publik. Menurut dia, kondisi tersebut terjadi karena proses penanganan berlangsung hingga malam hari.

“Iya kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena buru-buru juga udah malam ya,” tandas dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

11 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bacakan Eksepsi, Minta Dakwaan Pemerasan dan TPPU Dibatalkan

11 hari lalu

Nurman Herin Ngaku Ditekan Penyidik untuk Akui Serahkan Ransel ke Febrie Adriansyah

11 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Siap Mengabdi untuk Rakyat Kecil jika Bebas: Pengalaman Saya Pasti Membantu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal