Kejagung Usut Dugaan Aliran Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian ke Eks Jampidsus Febrie

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Menurut Anang, penyidik tidak hanya mengandalkan keterangan satu pihak dalam mengusut aliran dana tersebut. Penyidik masih akan mencocokkan keterangan para saksi dengan alat bukti lainnya.

Anang menambahkan, Tim 9 Kejagung telah memeriksa Tan Kian sebanyak dua kali. Selain itu, saksi Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho juga telah menjalani pemeriksaan.

“Saudara Feri dulu aja udah dua kali diperiksa. Kalau Tan Kian yang hari Selasa kemarin,” jelas Anang.

Pernyataan Kejagung tersebut berbeda dengan keterangan pihak Febrie Adriansyah. Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, sebelumnya membantah kliennya disebut menerima uang Rp40 miliar dari Tan Kian terkait kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya.

Febri mengatakan, keterangan yang dibacakan dalam persidangan praperadilan tidak menyebut Tan Kian memberikan uang kepada Febrie Adriansyah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung dengan Tangan Diborgol, Diperiksa Terkait TPPU

11 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Keluar Rutan KPK, Jalani Pemeriksaan TPPU di Kejagung

12 jam lalu

Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait Kasus TPPU Hari Ini 

3 hari lalu

Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Status Tersangka Sah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal