Kejaksaan Agung Sita 2 Kendaraan di Rumah Mantan Dirut Jiwasraya

Antara
Mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan Kejaksaan Agung, Selasa (14/1/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dua kendaraan milik mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim. Dua kendaraan itu disita dari rumah Hendrisman di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).

Kendaraan yang disita adalah mobil Mercedes Benz dan satu motor Harley Davidson. Dua kendaraan itu dibawa dari rumah Hendrisman menggunakan mobil derek.

Selain menggeledah rumah Hendrisman, Kejagung juga memeriksa kediaman mantan Direktur Utama Jiwasraya lainnya, Harry Prasetyo. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya oleh Kejagung.

BACA JUGA: Ini Alasan Kejaksaan Agung Pisahkan Penahanan 5 Tersangka Kasus Jiwasraya

BACA JUGA: Bukan Pansus, Komisi VI DPR Bentuk Panja Jiwasraya

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan kegiatan penggeledahan dilakukan untuk mencari aset yang dinilai bisa mengembalikan kerugian negara. "Hari ini penggeledahan dilakukan di sejumlah tempat untuk menyita barang bukti dan aset yang diperkirakan bisa mengembalikan kerugian negara," kata Hari, Kamis (16/1/2020).

Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk. (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Kelimanya ditahan di lokasi yang berbeda. Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang, Hendrisman Rahim di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Hary Prasetyo ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, dan Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Ahmad Khozinudin Heran Silfester Belum Kunjung Dieksekusi, Singgung Orang Besar

Nasional
6 hari lalu

Pandji Minta Maaf, Akui Salah Sebut Institusi terkait Kasus Zarof Ricar di Mens Rea

Nasional
6 hari lalu

Kemenhaj Libatkan KPK dan Kejagung Kawal Tender Haji 2026, Cegah Penyimpangan

Nasional
6 hari lalu

Kejagung Tegaskan Tak Geledah Kantor Kemenhut, Lalu Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal