Kejar Target 3 Juta Rumah, Pemerintah Siapkan Badan Percepatan Pembangunan Perumahan

Iqbal Dwi Purnama
Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengungkap konsep pembentukan Badan Percepatan Pembangunan Perumahan. Namun, pembentukan badan tersebut masih menunggu pengesahan Peraturan Presiden (Perpres).

Fahri mengatakan, konsep Badan Percepatan Pembangunan Perumahan tersebut disusun dengan mengadopsi konsep dari sejumlah negara. Tujuan utamanya untuk mempercepat penurunan backlog perumahan dan mencapai target pembangunan 3 juta rumah.

"Kami sudah menyusun Badan Percepatan Pembangunan Perumahan, cuman memang masih ada diskusi dalam kabinet, untuk modelnya seperti apa. Karena ada banyak lembaga penyelenggara saat ini," kata Fahri dalam acara groundbreaking hunian subsidi Perum Perumnas di Jakarta dikutip, Minggu (9/8/2026).

Fahri menambahkan, pembentukan badan tersebut sebelumnya didorong karena sistem jaminan sosial nasional (SJSN) untuk sektor perumahan belum tersedia. Karena itu, pemerintah saat itu diminta menyiapkan badan percepatan pembangunan perumahan.

"Karena BPJS-nya belum ada begitu ya, kami waktu itu disuruh membuat badan percepatan dan itu juga konsepnya sudah ada," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kementerian PKP Siap Bangun Rusun MBR di Tapos Depok, Luas Lahan 1 Hektare

21 hari lalu

Seskab Teddy dan Menteri PKP Bahas Program Bedah Rumah, Naikkan Target Jadi 400.000 Unit

2 bulan lalu

Kementerian PKP Tambah Alokasi KUR Perumahan Jadi Rp50 Triliun, Ini Alasannya

2 bulan lalu

BI Rate Naik, Menteri PKP Jamin Bunga KPR Rumah Subsidi Tetap 5 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal