Kejati Bangka Belitung Tahan 4 Tersangka Korupsi BWS, Sita Rp5,29 Miliar

Haryanto
Empat tersangka kasus dugaan korupsi BWS ditahan Kejati Bangka Belitung, Rabu (25/6/2025). (Foto: iNews)

Tersangka Ditahan

Sebagian dana diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh Kepala Satker, PPK, perusahaan yang ditunjuk, serta pihak-pihak terkait seperti pelaksana teknis (Peltek), pengelola administrasi (Pelmin), bendahara, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPSPM), dan koordinator teknis (Kortek).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, keempat pelaku langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tuatunu, Pangkalpinang, untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. 

"Kejati berkomitmen untuk mendalami kasus ini guna memastikan semua pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Fadil.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Mantan Kepala BPN dan Oknum PPAT Lampung Selatan Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp54,4 Miliar

Nasional
5 bulan lalu

Kejati Jateng Tahan Pengusaha Ferry Sanjaya terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Plaza Klaten

Nasional
5 bulan lalu

Kasus Korupsi Lahan Rorotan, Eks Direktur Perumda Sarana Jaya Divonis 4 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal