Kejati Bangka Belitung Tahan 4 Tersangka Korupsi BWS, Sita Rp5,29 Miliar

Haryanto
Empat tersangka kasus dugaan korupsi BWS ditahan Kejati Bangka Belitung, Rabu (25/6/2025). (Foto: iNews)

PANGKALPINANG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan rutin pemeliharaan di Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Babel. Kejati juga menyita uang tunai sebesar Rp5,29 miliar sebagai barang bukti tindak pidana korupsi, Rabu (25/6/2025).

Keempat tersangka adalah RS, Kepala Satuan Kerja (Satker) Operasi dan Pemeliharaan BWS Bangka Belitung periode 2023 hingga saat ini; K, Kepala Satker Operasi dan Pemeliharaan periode 2022 hingga Mei 2023; serta MSA dan OA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Operasi dan Pemeliharaan 2 Wilayah Belitung pada BWS Bangka Belitung.

Asisten Intelijen Kejati Bangka Belitung. Fadil Regan mengungkapkan, berdasarkan hasil penggeledahan, Kejati menemukan sejumlah dokumen penting dan uang tunai Rp5,29 miliar terkait dugaan korupsi tersebut. Namun, total kerugian negara masih dalam proses perhitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Bangka Belitung.

"Kami telah menetapkan empat tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan. Penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain," ujar Fadil, Rabu (25/6/2025). 

Dia menuturkan, pada periode 2023 hingga 2024, BWS Satker Operasi dan Pemeliharaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menganggarkan dana sebesar Rp30,492 miliar untuk kegiatan pemeliharaan rutin. Namun, tidak semua anggaran tersebut digunakan sesuai peruntukannya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Mantan Kepala BPN dan Oknum PPAT Lampung Selatan Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp54,4 Miliar

Nasional
5 bulan lalu

Kejati Jateng Tahan Pengusaha Ferry Sanjaya terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Plaza Klaten

Nasional
5 bulan lalu

Kasus Korupsi Lahan Rorotan, Eks Direktur Perumda Sarana Jaya Divonis 4 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal