Kejutan, Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Direktur Penyelidikan KPK

muhammad farhan
Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) perubahan tertanggal 27 Juni 2023. 

"Betul, saya kembali bertugas di KPK sebagai Dirlidik," ujar Endar, Rabu (5/7/2023). 

Endar mengonfirmasi keputusan tersebut berdasarkan SK perubahan tertanggal 27 Juni 2023. 

"Keputusannya sejak SK perubahan atas SK yang lama, jadi SK-nya tertanggal 27 Juni 2023," ucap Endar. 

Dia menjelaskan KPK sudah memanggil kembali dirinya berdasarkan perbaikan SK. Dia tidak menampik dirinya direkrut kembali oleh lembaga antirasuah tersebut berdasarkan seleksi ulang. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
59 menit lalu

Gus Alex Belum Ditahan KPK terkait Kasus Kuota Haji, Kapan Diperiksa?

Nasional
3 jam lalu

KPK Bongkar Peran Gus Alex di Kasus Yaqut: Tagih Fee ke Calon Haji supaya Cepat Berangkat

Nasional
6 jam lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Nasional
6 jam lalu

KPK Bongkar Fee Percepatan Haji Diduga Mengalir ke Eks Menag Yaqut, Berapa Jumlahnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal