Kejutan, Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Direktur Penyelidikan KPK

muhammad farhan
Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) perubahan tertanggal 27 Juni 2023. 

"Betul, saya kembali bertugas di KPK sebagai Dirlidik," ujar Endar, Rabu (5/7/2023). 

Endar mengonfirmasi keputusan tersebut berdasarkan SK perubahan tertanggal 27 Juni 2023. 

"Keputusannya sejak SK perubahan atas SK yang lama, jadi SK-nya tertanggal 27 Juni 2023," ucap Endar. 

Dia menjelaskan KPK sudah memanggil kembali dirinya berdasarkan perbaikan SK. Dia tidak menampik dirinya direkrut kembali oleh lembaga antirasuah tersebut berdasarkan seleksi ulang. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 jam lalu

Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor

8 jam lalu

24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi, Ini Langkah KPK

13 jam lalu

Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu

2 hari lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal