"(Saya direkrut kembali oleh KPK) Memperbaiki SK terdahulu," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun akan ada kegiatan penyambutan oleh KPK atas kedatangan Brigjen Endar Priantoro pada hari ini, Rabu (5/7/2023) pukul 16.45 WIB.
Sebelumnya, KPK sempat mempelajari surat dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait laporan Brigjen Endar Priantoro soal dugaan maladministrasi pemberhentiannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
"Kami sudah mempelajari surat dari ORI. Kami sudah menjawab melalui Biro Hukum bahwa kami sedang mempelajari surat tersebut," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK, Kamis (18/5/2023).
Diketahui, Brigjen Endar Priantoro sempat diklarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi dan dokumen penyelidikan KPK di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Endar diklarifikasi pada Selasa (9/5/2023) di Kantor Dewas, Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan. Endar merupakan salah satu pihak yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik tersebut ke Dewas.