Kekayaan Bupati Jombang Warsubi yang di Wilayahnya Ada Kenaikan PBB 800%

Zulhilmi Yahya
Bupati Jombang, Warsubi (dok. Pemkab Jombang)

Kemudian Warsubi memiliki kas dan setara kas mencapai sekitar Rp47,3 miliar. Harta bergerak lainnya sebesar Rp132,5 juta.

Pada Agustus 2025, banyak warga Kabupaten Jombang menyampaikan protes atas kenaikan tagihan PBB yang melonjak drastis. Beberapa di antaranya mencapai hampir 400 persen atau lebih.

Salah satu warga, Joko Fattah Rochim, bahkan membawa uang koin satu galon untuk membayar tagihan pajaknya sebagai simbol kekecewaan.

Bupati Warsubi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengambil keputusan untuk menaikkan tarif PBB-P2. Kenaikan tersebut merupakan efek dari Perda Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mulai berlaku sejak 2024, periode sebelum dia menjabat sebagai bupati.

Pemkab Jombang membentuk tim khusus untuk menerima dan menindaklanjuti keberatan warga. Bagi yang merasa terbebani, bisa mengajukan permohonan keberatan secara formal ke Bapenda Kabupaten Jombang, dan dilakukan survei ulang serta pertimbangan penyesuaian tagihan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Jatim
28 hari lalu

Pemkab Jombang Bantah Naikkan PBB hingga 800 Persen, Tuding Kesalahan di Pihak Ketiga

Jatim
29 hari lalu

Nenek di Jombang Kaget Tagihan PBB Naik jadi Rp3,5 Juta, Ini Kata Bapenda

Nasional
29 hari lalu

Geger! Emak-emak di Jombang Syok Tagihan Pajak Naik 800 Persen, Tolak Bayar

Nasional
21 hari lalu

Duh! 104 Daerah Tercatat Naikkan PBB, Ada yang di Atas 100%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal