Kelakuan Jaksa Terjerat OTT di Banten: Peras WNA, Ancam Beri Tuntutan Berat

Jonathan Simanjuntak
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (foto: Jonathan Simanjuntak)

Setelah mengetahui informasi itu, tim penyidik KPK kemudian langsung bergerak untuk melakukan operasi tangkap tangan. Namun, perkara itu belakangan harus diserahkan ke Kejaksaan Agung lantaran ternyata Kejagung telah menerbitkan sprindik terkait kasus yang sama.

"Tentu ini juga penting untuk terus kita kawal, agar proses-proses hukum ke depan juga bisa berjalan secara kredibel dan profesional," kata dia.

Sebagai informasi, KPK mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan di wilayah Banten. Operasi senyap yang dilakukan pada Rabu (17/12/2025) itu berhasil menangkap sembilan orang.

KPK sempat mengumumkan pihak-pihak yang ditangkap di antaranya satu aparat penegak hukum dari kejaksaan, dua penasihat hukum dan enam pihak swasta.

Belakangan pada Jumat (19/12/2025) dini hari, KPK melimpahkan perkara tersebut untuk ditangani di Kejaksaan Agung.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
22 jam lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

23 jam lalu

Jaksa KPK Ungkap Dugaan Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen untuk Menangkan Proyek Rp20,7 Miliar

4 hari lalu

Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor

4 hari lalu

24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi, Ini Langkah KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal