Keluarga Belum Terima HP hingga Dompet Milik Sutrimo, Pengacara: Hanya KTP

Achmad Al Fiqri
Pengacara Keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni dalam program Rakyat Bersuara yang disiarkan iNews, Rabu (19/8/2026). (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Pihak keluarga Sutrimo mengaku belum menerima handphone, dompet, dan barang pribadi milik mendiang usai ditemukan meninggal dunia.

Pengacara keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni mengatakan, pihak keluarga sampai saat ini hanya menerima kartu tanda penduduk (KTP) saat menerima jasad Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah.

"Dikembalikan hanya KTP. Handphone belum sampai sekarang. Kami tanyakan pun tidak ada respon sampai sekarang," kata Aan dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Orang Dekat Eks Jampidsus Tewas, Terkait Kasus?' yang disiarkan iNews, Rabu (19/8/2026).

Aan mengaku kliennya tidak mendapatkan pakaian pria yang disebut penjaga rumah kosong mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tersebut hingga saat ini. Dia menyebut, KTP Sutrimo dikembalikan ke pihak keluarga dari pengantar jenazah.

"KTP itu dikembalikan oleh pengantar jenazah yang bernama A Machmud itu lho, yang kebetulan kalau di media sudah ada fotonya. Itu adalah memang kebetulan pensiunan tentara," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
53 menit lalu

Febrie Adriansyah Disebut Sempat Minta Sutrimo Kembali ke Jakarta, Transfer Uang Rp5 Juta untuk Ongkos

2 jam lalu

Eks Penyidik KPK Nilai Perkara TPPU yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sudah Kuat Secara Materiil

3 jam lalu

Febrie Adriansyah Klaim Tak Tahu Ada Brankas dan Emas 74 Kg, Pitra Romadoni: Nggak Masuk Logika

3 jam lalu

Pengacara Eks Jampidsus Febrie Bantah Minta Kembalikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal