Keluarga Dini Sera Minta 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Dipecat

Jonathan Simanjuntak
Keluarga Dini Sera melaporkan tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur. Mereka berharap ketiganya dipecat. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Keluarga Dini Sera Afrianti meminta Komisi Yudisial (KY) memeriksa tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas ke Gregorius Ronald Tannur terkait perkara dugaan pembunuhan. Ketiganya yaitu Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul.

"Kami meminta agar Komisi Yudisial melakukan pemeriksaan perilaku dan etika hakim selama proses persidangan berjalan dan sampai dengan putusan pengadilannya," kata kuasa hukum Dini, Dimas Yemahura di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Senin (29/7/2024).

Dia mengatakan, dasar pelaporan ketiga hakim yakni kontradiksi antara surat tuntutan dan dakwaan dengan pertimbangan hakim. Sebab, pertimbangan hakim itu berujung Ronald Tannur divonis bebas.

"Dasar laporan kami adalah terkait dengan kontradiksinya antara surat tuntutan surat dakwaan dengan hasil pertimbangan hakim di dalam putusan," sambungnya.

Dia berharap KY memberikan rekomendasi terbaik demi keadilan bagi keluarga Dini. Selain itu, dia berharap ketiga hakim dipecat.

"Kami meminta kiranya Komisi Yudisial dapat memberikan rekomendasi yang terbaik yakni harapan kami adalah penghentian hakim yang memeriksa perkara ini di Pengadilan Negeri Surabaya, itu harapan kami," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

5 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

10 hari lalu

Hadiri Sidang Banding Nadiem, Tom Lembong Lihat Hakim dan Jaksa Tertekan

10 hari lalu

Sidang Eksepsi, Roy Suryo Minta Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Dibatalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal