Keluarga Mario Dandy Berpotensi Dihadirkan ke Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora Besok

Ari Sandita Murti
Mario Dandy Satrio (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus penganiayaan Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas digelar Selasa (6/6/2023) besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keluarga Mario berpotensi dihadirkan sebagai saksi ke sidang.

"Barangkali kalau tercatat sebagai saksi tentu diwajibkan hadir oleh penuntut umum," ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto, Senin (5/6/2023).

Selain itu, keluarga David juga bakal dihadirkan jika diperlukan keterangannya oleh jaksa, hakim atau pengacara.

"Keluarga korban, orang tua korban. Kemudian, keluarga terdakwa kalau masuk menjadi salah satu saksi bisa saja wajib dihadirkan," kata Djuyamto.

Sidang Mario dan Lukas akan berlangsung terbuka, kecuali jika membahas sesuatu yang berkaitan dengan kesusilaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Hakim PN Jaksel Putuskan Praperadilan Eks Menag Yaqut Hari Ini

Nasional
21 hari lalu

Hakim Putuskan Praperadilan Eks Menag Yaqut Lusa 11 Maret 2026

Nasional
25 hari lalu

Hakim Praperadilan Larang Tim Yaqut dan KPK Saling Interupsi: Ini Bukan Talkshow!

Nasional
25 hari lalu

Sidang Praperadilan, Pengacara Eks Menag Yaqut Serahkan Tumpukan Dokumen ke Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal