Keluarga Mario Dandy Berpotensi Dihadirkan ke Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora Besok

Ari Sandita Murti
Mario Dandy Satrio (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus penganiayaan Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas digelar Selasa (6/6/2023) besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keluarga Mario berpotensi dihadirkan sebagai saksi ke sidang.

"Barangkali kalau tercatat sebagai saksi tentu diwajibkan hadir oleh penuntut umum," ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto, Senin (5/6/2023).

Selain itu, keluarga David juga bakal dihadirkan jika diperlukan keterangannya oleh jaksa, hakim atau pengacara.

"Keluarga korban, orang tua korban. Kemudian, keluarga terdakwa kalau masuk menjadi salah satu saksi bisa saja wajib dihadirkan," kata Djuyamto.

Sidang Mario dan Lukas akan berlangsung terbuka, kecuali jika membahas sesuatu yang berkaitan dengan kesusilaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Praperadilan Delpedro cs Ditolak, Pengacara: Tak Ada lagi Tempat bagi Aktivis Demokrasi

Nasional
2 hari lalu

Tolak Praperadilan Delpedro Marhaen, Ini Pertimbangan Hakim

Nasional
2 hari lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Delpedro Marhaen

Nasional
13 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan, Ibu dan Kakak Delpedro Hadir di PN Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal