Keluarga Mario Dandy Berpotensi Dihadirkan ke Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora Besok

Ari Sandita Murti
Mario Dandy Satrio (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus penganiayaan Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas digelar Selasa (6/6/2023) besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keluarga Mario berpotensi dihadirkan sebagai saksi ke sidang.

"Barangkali kalau tercatat sebagai saksi tentu diwajibkan hadir oleh penuntut umum," ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto, Senin (5/6/2023).

Selain itu, keluarga David juga bakal dihadirkan jika diperlukan keterangannya oleh jaksa, hakim atau pengacara.

"Keluarga korban, orang tua korban. Kemudian, keluarga terdakwa kalau masuk menjadi salah satu saksi bisa saja wajib dihadirkan," kata Djuyamto.

Sidang Mario dan Lukas akan berlangsung terbuka, kecuali jika membahas sesuatu yang berkaitan dengan kesusilaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
20 hari lalu

Sidang Praperadilan Berlanjut, Kubu Eks Wamen Imipas Silmy Karim Hadirkan Ahli

21 hari lalu

KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim: Status Tersangka Sah!

22 hari lalu

Sidang Praperadilan, Eks Wamen Imipas Silmy Karim Minta Hakim Gugurkan Status Tersangka

27 hari lalu

Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta, Roy Suryo Jamin Tak Masuk Kantong Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal