Keluarga Terpidana Kasus Vina Laporkan Aep dan Dede, Diduga Beri Keterangan Palsu

Nur Khabibi
Dedi Mulyadi mengantarkan keluarga korban terpidana Vina ke Mabes Polri (Foto: Nur Khabibi)

"Ini adalah bagian dari cara kita membebaskan tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara, setelah Pegi Setiawan terbebas melalui putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung," tuturnya.

Sebelumnya, status tersangka Pegi Setiawan digugurkan usai gugatan sidang praperadilan dikabulkan. Ibu Pegi, Kartini mengaku bersyukur atas dibebaskannya Pegi. Dia menyebut, bebasnya Pegi sebagai sebuah kebenaran yang terungkap.

"Alhamdulillah saya bahagia karena Pegi tidak terbukti bersalah," kata Kartini, Selasa (9/7/2024).

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena perjuangan bolak-balik dari Cirebon, Jakarta hingga Bandung berbuah manis.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Rampai Nusantara Sindir Kubu Roy Suryo: Sidang KIP Menghabiskan Energi saja

Buletin
2 hari lalu

Wapres Gibran Terabas Jalur Berlumpur Pakai Motor demi Temui Korban Bencana di Agam

Buletin
3 hari lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Buletin
3 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal