Keluarga Terpidana Kasus Vina Laporkan Aep dan Dede, Diduga Beri Keterangan Palsu

Nur Khabibi
Dedi Mulyadi mengantarkan keluarga korban terpidana Vina ke Mabes Polri (Foto: Nur Khabibi)

"Ini adalah bagian dari cara kita membebaskan tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara, setelah Pegi Setiawan terbebas melalui putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung," tuturnya.

Sebelumnya, status tersangka Pegi Setiawan digugurkan usai gugatan sidang praperadilan dikabulkan. Ibu Pegi, Kartini mengaku bersyukur atas dibebaskannya Pegi. Dia menyebut, bebasnya Pegi sebagai sebuah kebenaran yang terungkap.

"Alhamdulillah saya bahagia karena Pegi tidak terbukti bersalah," kata Kartini, Selasa (9/7/2024).

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena perjuangan bolak-balik dari Cirebon, Jakarta hingga Bandung berbuah manis.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

9 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

9 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

15 hari lalu

Di Hadapan Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal