Keluarga Terpidana Kasus Vina Laporkan Aep dan Dede, Diduga Beri Keterangan Palsu

Nur Khabibi
Dedi Mulyadi mengantarkan keluarga korban terpidana Vina ke Mabes Polri (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon 2016 didampingi Dedi Mulyadi dan kuasa hukum mendatangi Mabes Polri, Rabu (10/11/2024). Mereka melaporkan Aep dan Dede yang diduga memberikan keterangan palsu dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan persidangan kasus yang dimaksud. 

"Mereka masuk penjara itu karena salah satunya ada kesaksian yang disampaikan Aep dan Dede, kesaksian Aep dan Dede ini lah yang membuat mereka masuk penjara," kata pendamping keluarga terpidana, Dedi Mulyadi di Mabes Polri, Rabu (10/7/2024). 

Kedatangan mereka ke Mabes Polri untuk menguji kembali keterangan dari Aep dan Dede. 

"Hari ini kami sama teman-teman kuasa hukum dan keluarga terpidana datang ke Mabes Polri untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede itu. Apakah kesaksiannya benar atau palsu," ujarnya. 

Dede menyebut akan ikut memperjuangkan untuk membebaskan tujuh terpidana kasus Vina yang masih dipenjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Buletin
2 hari lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Nasional
3 hari lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Buletin
3 hari lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Buletin
3 hari lalu

Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Mobil Mewah Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal