Keluarga Terpidana Kasus Vina Laporkan Aep dan Dede, Diduga Beri Keterangan Palsu

Nur Khabibi
Dedi Mulyadi mengantarkan keluarga korban terpidana Vina ke Mabes Polri (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon 2016 didampingi Dedi Mulyadi dan kuasa hukum mendatangi Mabes Polri, Rabu (10/11/2024). Mereka melaporkan Aep dan Dede yang diduga memberikan keterangan palsu dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan persidangan kasus yang dimaksud. 

"Mereka masuk penjara itu karena salah satunya ada kesaksian yang disampaikan Aep dan Dede, kesaksian Aep dan Dede ini lah yang membuat mereka masuk penjara," kata pendamping keluarga terpidana, Dedi Mulyadi di Mabes Polri, Rabu (10/7/2024). 

Kedatangan mereka ke Mabes Polri untuk menguji kembali keterangan dari Aep dan Dede. 

"Hari ini kami sama teman-teman kuasa hukum dan keluarga terpidana datang ke Mabes Polri untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede itu. Apakah kesaksiannya benar atau palsu," ujarnya. 

Dede menyebut akan ikut memperjuangkan untuk membebaskan tujuh terpidana kasus Vina yang masih dipenjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Wapres Gibran Terabas Jalur Berlumpur Pakai Motor demi Temui Korban Bencana di Agam

Buletin
20 jam lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Buletin
20 jam lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Buletin
2 hari lalu

Kecelakaan Beruntun di Tol Purbaleunyi Arah Jakarta, Lalu Lintas Lumpuh Total

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal