Kembali Diperiksa Kejagung, Jaksa Pinangki Kenakan Hijab

Irfan Ma'ruf
Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengenakan hijab saat diperiksa penyidik Jampidus Kejagung, Senin (14/9/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Pinangki Sirna Malasari kembali diperiksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini. Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Djoko Tjandra di Mahkamah Agung (MA) itu tampil beda dengan mengenakan hijab.

Pinangki tiba di gedung bundar Jampidsus Kejagung dengan mengenakan hijab bermotif bunga-bunga. Pada pemeriksaan sebelumnya, Pinangki tak mengenakan hijab.

Tangan Pinangki terlihat diborgol dengan dikawal penyidik Jampidsus Kejagung. Ini merupakan kali keenam dia memenuhi panggilan penyidik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengatakan, pemeriksaan Pinangki hari ini sebagai saksi untuk tersangka Andi Irfan Jaya. Sedangkan pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra, juga untuk tersangka Andi.

"Untuk kesaksian tersangka AIJ. Sama dengan JST," ucapnya.

Pinangki masih tetap bungkam saat ditanya awak media. Sebelumnya, Djoko Tjandra telah lebih dulu datang memenuhi pemeriksaan Kejagung. Djoko tiba di Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink.

Kejaksaan Agung menjerat jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra, dan Andi Irfan Jaya dengan pasal pemufakatan jahat. Andi diduga sebagai perantara dalam kasus suap terkait pengurusan fatwa MA.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Ahmad Khozinudin Heran Silfester Belum Kunjung Dieksekusi, Singgung Orang Besar

Nasional
4 hari lalu

Pandji Minta Maaf, Akui Salah Sebut Institusi terkait Kasus Zarof Ricar di Mens Rea

Nasional
5 hari lalu

Kemenhaj Libatkan KPK dan Kejagung Kawal Tender Haji 2026, Cegah Penyimpangan

Nasional
5 hari lalu

Kejagung Tegaskan Tak Geledah Kantor Kemenhut, Lalu Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal