Kembangkan Kasus Romy, KPK Geledah Kemenag dan Kantor PPP

Ilma De Sabrini
Mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy keluar dari Gedung KPK untuk dibawa ke rutan, Sabtu (16/3/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

KPK menangkap Romy dan sejumlah orang di Hotel Bumi Hyatt, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (15/3/2019). Penangkapan dilakukan seusai KPK mendapatkan informasi adanya transaksi uang terkait dengan seleksai jabatan di Kemenag pusat maupun daerah.

Dari hasil gelar perkara, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Romy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

KPK menduga Rommy bersama-sama dengan pihak Kemenag menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap 3 Perusahaan Setor Uang Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3

Nasional
3 hari lalu

Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Nasional
3 hari lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Dugaan Upaya Penghambatan Penyidikan Kasus Bea Cukai di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal