Kembangkan Kasus Romy, KPK Geledah Kemenag dan Kantor PPP

Ilma De Sabrini
Mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy keluar dari Gedung KPK untuk dibawa ke rutan, Sabtu (16/3/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

KPK menangkap Romy dan sejumlah orang di Hotel Bumi Hyatt, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (15/3/2019). Penangkapan dilakukan seusai KPK mendapatkan informasi adanya transaksi uang terkait dengan seleksai jabatan di Kemenag pusat maupun daerah.

Dari hasil gelar perkara, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Romy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

KPK menduga Rommy bersama-sama dengan pihak Kemenag menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

Nasional
11 jam lalu

Kajari HSU Peras Kadis Pendidikan hingga PU, Ancam bakal Diproses Hukum

Nasional
12 jam lalu

KPK Sebut Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Kabur saat OTT di Kalsel

Nasional
12 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Terima Rp9,5 Miliar, tapi Proyek Belum Mulai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal