Kemen Imipas bakal Cabut Bebas Bersyarat Indra Kenz, Ini Alasannya

Jonathan Simanjuntak
Indra Kenz berpelukan dengan sahabatnya Paris Pernandes usai bebas bersyarat dari Lapas Cibinong (foto: Instagram/@parispernandes_)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) merekomendasikan penarikan pembebasan bersyarat (PB) Indra Kesuma alias Indra Kenz. Rekomendasi ini disampaikan usai namanya disebut terkait temuan kontainer di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ImipasRudi Setiawan menjelaskan, temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong juga mencakup sebuah guest house yang sebelumnya merupakan bangunan kantor untuk sarana asimilasi dan edukasi.

"Ada bentuk bangunan lama. Tadinya ini adalah kantor yang digunakan untuk gudang dan kantor sarana asimilasi dan edukasi. Tapi kemudian diubah menjadi guest house," kata Rudi, Senin (5/10/2026).

Rudi menambahkan, guest house tersebut dibangun secara swadaya oleh warga binaan. Bangunan tersebut kemudian digunakan untuk menerima kunjungan warga binaan.

"Sumber dananya juga dari warga binaan dan digunakan untuk menerima kunjungan, ketika warga binaan menerima kunjungan dilakukan di tempat tersebut," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
31 menit lalu

Kemen Imipas Akui Klaster Mewah di Lapas Cibinong Ditempati Napi Korupsi Jimmy Masrin

1 jam lalu

Breaking News: Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN usai Temuan Fasilitas Mewah di Lapas

2 hari lalu

Geger Pengakuan Mantan Napi: Bongkar Keberadaan "Sel Sultan" dan Dugaan Pungli di Lapas Cibinong

2 hari lalu

Stres dan Kurang Tidur di Lapas Cibinong, Tekanan Darah Ferdy Sambo Melonjak Tinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal