Kementerian PAN-RB, pada Senin, 11 Desember 2017 memastikan penetapan Tin telah dilakukan sesuai prosedur. Tin dalam proses seleksi, masuk ke dalam 3 besar untuk menduduki jabatan staf ahli bidang politik dan hukum.
Seperti diketahui, KPK berhasil menangkap mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono di kawasan Simprug Golf, Jakarta Selatan, Senin, 1 Juni 2020 malam. Selain itu, KPK juga membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida.
Ketika proses penangkapan, tim di lapangan harus membuka paksa pintu rumah Nurhadi saat penangkapan dan disaksikan Ketua RT setempat.
"Penggeledahan langsung dilaksanakan tadi malam. Di samping mengamankan tersangka NHD (Nurhadi) dan RH (Rezky Herbiyono) juga dibawa istrinya sebagai saksi yang tidak hadir dalam beberapa kali panggilan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Selasa (2/6/2020).