Kemenag Cabut Izin Ponpes Ibadurrahman di Kukar Buntut Kasus Kekerasan Seksual

Binti Mufarida
Ilustrasi kasus kekerasan seksual (dok. ilustrasi)

"Dugaan perbuatan terlapor tidak hanya berupa pelecehan seksual secara fisik atau verbal, namun beberapa di antaranya sudah mengarah pada dugaan persetubuhan terhadap sejumlah korban," ujar kuasa hukum korban dari TRC PPA Kaltim, Sudirman, Minggu (7/6/2026). 

Fakta miris terungkap di balik pelaporan ini. Para santriwati tersebut ternyata harus memendam trauma mendalam selama bertahun-tahun sebelum akhirnya mempunyai nyali untuk bersuara di hadapan hukum. 

Selama berada di dalam pesantren, para korban mengaku mendapat tekanan psikologis yang sangat berat. Mereka tidak berdaya dan takut untuk menolak keinginan bejat EE karena status terlapor sebagai sosok sentral yang memiliki otoritas tertinggi dan sangat dihormati di lingkungan pondok pesantren tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terbongkar Modus Eks Pelatih Panjat Tebing Diduga Lecehkan Atlet, 5 Orang Jadi Korban

2 hari lalu

Breaking News: Bareskrim Tetapkan Eks Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Tersangka Kekerasan Seksual

10 hari lalu

Anak Curhat ke Guru Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Ditetapkan Tersangka

12 hari lalu

Cegah Aksi Predator Anak di Madrasah, Wamenag Minta Pasang CCTV di Titik Rawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal