Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Fitri Petang Ini

Antara
Kementerian Agama saat menggelar sidang Isbat. (Foto: istimewa)

Apabila bulan baru terlihat perukyat beberapa saat setelah Magrib tiba (qobla ghurub) maka pada petang ini ditetapkan sudah memasuki 1 Syawal. Artinya, masyarakat Indonesia akan merayakan Lebaran pada Selasa (4/6/2019) atau puasa berlangsung selama 29 hari versi pemerintah.

Sementara itu, jika hilal tidak disaksikan para perukyat maka pada Senin petang ditetapkan sebagai malam 30 Ramadan. Dengan kata lain, 1 Syawal jatuh pada Rabu (5/6/2019) atau pada Senin petang masyarakat Muslim masih melanjutkan prosesi amalan puasa seperti tawawih dan pada Selasa (4/6/2019) Muslim di Indonesia masih berpuasa.

Dengan begitu, jumlah hari puasa pada bulan Ramadan tahun ini adalah 30 hari versi pemerintah.

Penetapan hari besar Islam sendiri pada umumnya menggunakan patokan penanggalan Lunar atau Qomariyah. Sistem kalender tersebut menggunakan bulan sebagai dasar perhitungan astronomi dan dituangkan dalam kalender Hijriah.

Pergantian hari dalam sistem kalender Lunar menggunakan petang atau batas perpindahan sore ke malam sebagai titik mula pergantian hari. Berbeda dengan penanggalan Masehi yang menggunakan sistem Gregorian dengan menetapkan pergantian hari dimulai pada pukul 00.00 WIB.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
37 menit lalu

Kemenag Targetkan Materi Pencegahan Budaya LGBT Rampung Pertengahan Agustus

10 jam lalu

Materi Pencegahan LGBTQ Segera Masuk Pelajaran Agama, Kemenag Targetkan Selesai Agustus

12 jam lalu

Jelang HUT ke-81 RI, Kemenag Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas 1 Agustus

7 hari lalu

Kemenag Gelar Festival Literasi, Dari Wakaf Al-Qur’an hingga Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal