Kemenag Pastikan Haji Khusus 2022 Dapat Kuota 8 Persen

Widya Michella
Ilustrasi haji (Foto: Ilustrasi/Ist)

Lalu terkait pengisian kuota haji khusus, Hilman meminta agar dibuat pedoman yang jelas dan tegas. Dia meminta jangan sampai ada jemaah yang 'terzalimi' gara-gara terlompati nomor porsinya.

“Acuan dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 sudah jelas, prinsip first come first serve tidak dapat ditawar lagi, karena mereka sudah melunasi Bipih, mengantre, dan tertunda berangkat selama 2 tahun,” tuturnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

KPK Janji Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji: Lambat tapi Pasti

Nasional
20 hari lalu

Kemenag dan Muslim World League Gelar Dialog Antarumat Beragama, Angkat Tema Ekoteologi

Nasional
27 hari lalu

Mimika Raih Peringkat 1 Harmony Award Kemenag, Bupati: Ini Dasar Pembangunan Kita

Nasional
30 hari lalu

Menhaj: Pelunasan Biaya Haji 2026 Dibuka 3 Gelombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal