Kemenag Pastikan Haji Khusus 2022 Dapat Kuota 8 Persen

Widya Michella
Ilustrasi haji (Foto: Ilustrasi/Ist)

Lalu terkait pengisian kuota haji khusus, Hilman meminta agar dibuat pedoman yang jelas dan tegas. Dia meminta jangan sampai ada jemaah yang 'terzalimi' gara-gara terlompati nomor porsinya.

“Acuan dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 sudah jelas, prinsip first come first serve tidak dapat ditawar lagi, karena mereka sudah melunasi Bipih, mengantre, dan tertunda berangkat selama 2 tahun,” tuturnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 jam lalu

Prabowo Panggil Menhaj dan Wamenhaj ke Istana, Bahas Biaya Haji 2027

1 hari lalu

Menag Nasaruddin Umar Terpilih jadi Presiden Grand Imam Sedunia di IGIC 2026

22 jam lalu

Kemenag Buka Sayembara Surat Santri untuk Presiden, Hadiah Kesempatan Bertemu Prabowo

5 hari lalu

Menag Berhentikan Rektor UINSA Muzakki, Tunjuk Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Jadi Plt

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal