Kemenag Tegaskan Biaya Haji 2021 Belum Ditetapkan

Felldy Aslya Utama
Ibadah haji. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan belum menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2021. Kebijakan tersebut sedang dalam pembahasan dengan Komisi VIII DPR

"Belum ada ketetapan. Biaya haji tahun ini masih dibahas secara intensif oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi H Dasir dalam keterangannya, Rabu (7/4/2021).

Khoirizi mengatakan pembahasan biaya haji masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi. Pembahasan dilakukan sembari menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jemaah haji dari Arab Saudi. 

Oleh karena itu, pembahasan biaya haji dilakukan dengan asumsi-asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan.

"Maka pembahasan biaya haji berbasis pada skenario yang bersifat asumtif, mulai dari kuota 30 persen, 25 persen, 20 persen, bahkan hingga hanya 5 persen," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek

Nasional
11 jam lalu

BMKG Ungkap 14 Zona Merah Megathrust, Anggota DPR Desak Kewaspadaan Nasional

Nasional
17 jam lalu

2 Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Kata KPK

Nasional
2 hari lalu

Marak Alih Fungsi Lahan di Bandung Raya, DPR: Evaluasi Izin Wisata dan Tambang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal