Kemenag: Umat Hindu Dukung Rencana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama

Widya Michella
Dirjen Bimas Hindu Kemenag, I Nengah Duija (dok. Kemenag)

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan mengembangkan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) yang selama ini hanya menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim. Menag berharap KUA juga menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi non-muslim.

"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," kata Menag Yaqut, Jumat (23/2/2024).

"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama," kata Gus Yaqut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Hakim Putuskan Praperadilan Eks Menag Yaqut Lusa 11 Maret 2026

Nasional
21 jam lalu

Eks Menag Yaqut Yakin Sidang Praperadilan Berjalan Adil, Optimistis Kebenaran Terungkap

Seleb
4 hari lalu

Status Pernikahan Belum Putus, Konflik Rumah Tangga Rafi dan Vina Makin Memanas

Buletin
4 hari lalu

Sebut Penetapan Tersangka Sah, KPK Datang ke Praperadilan Yaqut dengan 2 Koper Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal