Kemenag Ungkap 300.000 Guru Madrasah Belum Punya Sertifikat Pendidik, Ibaratkan Sopir Tak Punya SIM

Tangguh Yudha
Ilustrasi madrasah (Dok. Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan, 300.000 lebih gurumadrasah di Indonesia belum memiliki sertifikat pendidik. Jumlah tersebut setara dengan lebih dari sepertiga total guru madrasah yang mencapai sekitar 800.000 orang.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan pemerintah dalam meningkatkan profesionalisme guru madrasah, terutama bagi guru dalam jabatan yang telah aktif mengajar tetapi belum tersertifikasi.

Menurutnya, Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi salah satu jalur penting untuk memberikan pengakuan profesional kepada para pendidik. Sertifikat pendidik juga menjadi pintu masuk bagi guru untuk memperoleh hak kesejahteraan yang lebih layak.

“Ini juga sebagai pintu masuknya seorang guru bisa mendapatkan hak-hak secara kesejahteraan yang layak,” ujar Amien, dikutip Minggu (1/11/2026).

Dia mengibaratkan sertifikat pendidik seperti surat izin mengemudi (SIM) bagi pengendara. Menurutnya, sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa seorang guru telah memenuhi pengakuan profesional dalam menjalankan tugasnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 jam lalu

Bulan Solidaritas Palestina di Monas, Kemenag Tegaskan RI Tak Pernah Ragu Dukung Palestina

8 hari lalu

Menag Usul ASN Kemenag Pakai Sarung-Peci Sepekan Sekali, Ungkap Makna dan Filosofinya

8 hari lalu

Menag Nasaruddin Umar Usul ASN Kemenag Pakai Sarung dan Peci Sepekan Sekali

10 hari lalu

Kemenag Buka Pendaftaran PPG Guru Madrasah, Simak Jadwal dan Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal