TANGERANG, iNews.id - Sebanyak 419.537 batang baja tulangan beton yang tidak memenuhi syarat mutu Standar Nasional Indonesia (SNI) ditemukan dari sebuah pabrik di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Kamis (12/1/2022). Baja tulangan beton itu juga disinyalir sudah beredar di masyarakat meskipun tidak memenuhi standar.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan ratusan ribu batang baja dengan total berat lebih dari 2.000 ton itu akan dimusnahkan. Hal ini dilakukan agar pengelola pabrik jera, dan masyarakat terlindungi dari penggunaan baja tulangan yang tidak memenuhinya standar.
"Pemusnahan diharapkan membuat efek jera pelaku usaha lainnya yang memproduksi BjTB yang tidak sesuai ketentuan. Ini menjadi bukti Kementerian Perdagangan terus berupaya melindungi
industri dalam negeri dan konsumen Indonesia," tegas Mendag saat meninjau lokasi pemusnahan di Tangerang.
Adapun temuan baja tidak sesuai standar ini merupakan hasil pengawasan bersama yang dilakukan oleh Kemendag, dan Kementrian Perindustrian di wilayah Banten. Pengawasan dilakukan sebagai respons atas informasi bahwa terdapat produk BjTB yang beredar dan diperdagangkan dengan harga murah namun tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan secara teknis.
“Kami telah melakukan pengujian di laboratorium yang terakreditasi. Hasilnya, produk-produk tersebut dinyatakan tidak memenuhi ketentuan SNI, yakni SNI 2052:2017,” lanjut Mendag.