Kemendag Temukan Ribuan Ton Baja Tulangan Tak Sesuai SNI, Pabrik di Tangerang Disanksi

Isty Maulidya
Pabrik batang baja di kawasan Pasar Kemis akan dikenakan sanksi. (Foto MPI).

Veri pun menegaskan bahwa tindakan memproduksi baja tulangan beton yang tidak sesuai ketentuan dan menjual kembali dengan harga yang lebih rendah menimbulkan persaingan yang tidak sehat bagi sesama industri dalam negeri untuk produk sejenis. Tak hanya itu produksi yang tidak sesuai SNI juga merugikan masyarakat karena konstruksi bangunan tidak kokoh sehingga berpotensi membahayakan keamanan dan keselamatan.

"Yang jelas ini menimbulkan persaingan yang tidak sehat di industri baja tulangan, lalu masyarakat juga dirugikan apalagi ini menyangkut bangunan termasuk juga rumah tinggal," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Residivis Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap, Pernah Curi Senpi Brimob

Nasional
16 hari lalu

Ayah Tiri Alvaro Dimakamkan di Kedaung Tangerang, Disaksikan Keluarga

Nasional
17 hari lalu

KPK Lelang Barang Sitaan 33 Perkara Korupsi, Mobil Lexus hingga Tas Branded

Buletin
18 hari lalu

TKP Pesawat Jatuh di Karawang Jadi Wisata Dadakan, Warga Ramai Berfoto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal