Kemendagri Ajak Warga Kenali Lima Warna Surat Suara Pemilu 2019

Djibril Muhammad
Kapuspen Kemendagri) Bahtiar mengajak rakyat untuk mengenali surat suara Pemilu 2019 yang terbagi dalam lima warna. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id – Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Bahtiar mengajak rakyat untuk mengenali surat suaraPemilu 2019 yang terbagi dalam lima warna. Perbedaan warna tersebut, selain memudahkan juga untuk membedakan masing-masing tahapan pemilihan.

"Warna kuning untuk DPR RI, merah untuk DPD RI, biru untuk DPRD Provinsi, hijau untuk DPRD Kabupaten/Kota dan warna abu-abu untuk Presiden dan Wakil Presiden," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.iddi Jakarta, Sabtu (12/1/2019).

Pemilihan warna tersebut, dia mengungkapkan, berdasarkan Keputusan KPU Republik Indonesia nomor 1944/PL.02-Kpt/01/KPU/XII/2018, tentang desain surat suara dan desain alat bantu coblos (template) bagi pemilih tunanetra pada Pemilu Tahun 2019.

Bahtiar menjelaskan, perbedaan warna dan desain surat suara pada Pemilu 2019 bagian dari sosialisasi dan pendidikan Politik kepada masyarakat pemilih.

Selain itu, pengenalan warna surat suara tersebut penting agar memudahkan dan memberi pemahaman kepada masyarakat pemilih dalam menyalurkan aspirasi politik pada saat pencoblosan di TPS.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
10 hari lalu

Maluku Utara Raih 2 Penghargaan Kemendagri, Sherly Tjoanda: Prestasi Kita Syukuri

2 bulan lalu

BPS Ungkap 6 Persen Anak Belum Punya Akta Kelahiran, Terbanyak di Papua dan NTT

2 bulan lalu

Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Pemerintah Turun Cek Dugaan Keracunan Makanan di Jayapura

2 bulan lalu

Mendagri Siapkan 3 Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal