JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, baik pasangan capres dan cawapres maupun partai politik telah menyutujui hasil validasi surat suara. Selanjutnya masuk tahap produksi cetak surat suara yang ditargetkan dimulai pertengahan Januari 2019.
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tantowi mengatakan, produksi cetak dimulai pertengahan Januari 2019 untuk memberikan masa sanggah bagi perusahaan yang kalah tender.
"Jadi desain surat suara yang telah disetujui akan naik cetak produksi. Pertengahan Januari mudah-mudahan bisa dimulai," ujar Pramono di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (4/1/2019).
Dia menuturkan, meskipun sudah ada pemenang tender untuk memproduksi surat suara, namun di masa sanggah para perusahaan yang tidak menang tender boleh mengajukan komplain atau keberatan. Kemudian, KPU akan memeriksa kembali keberatan yang diajukan.
"Jadi ini bagian dari proses transparansi tender yang dilakukan oleh KPU. Waktu sanggahan sampai tujuh Januari nanti. Setelah itu ditetapkan pemenang lelang," tuturnya.