Kemendagri Ajak Warga Kenali Lima Warna Surat Suara Pemilu 2019

Djibril Muhammad
Kapuspen Kemendagri) Bahtiar mengajak rakyat untuk mengenali surat suara Pemilu 2019 yang terbagi dalam lima warna. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

"Hal tersebut penting sebagai bagian dari bentuk pendidikan pemilih kepada masyarakat," ujar Bahtiar.

Surat Suara Pemilu 2019

1. Warna Abu-Abu, untuk surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Terdiri atas surat suara pasangan calon untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, dengan ukuran 22 x 31 cm. Jenis kertas yang digunakan HVS 80 gram.

Surat suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden berbentuk lembaran empat persegi panjang yang terdiri atas 2 (dua) bagian yaitu bagian luar dan bagian dalam.

2. Warna Kuning, surat suara pemilu untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Sesuai dengan jumlah Daerah Pemilihan Anggota DPR, dengan ukuran 51 x 82 cm jenis, kertas yang digunakan HVS 80 gram.

Surat suara Pemilu Anggota DPR berbentuk lembaran empat persegi panjang, yang terdiri atas dua bagian. Yakni, bagian luar dan bagian dalam serta tidak terdapat foto dari calon anggota DPR RI.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
10 hari lalu

Maluku Utara Raih 2 Penghargaan Kemendagri, Sherly Tjoanda: Prestasi Kita Syukuri

2 bulan lalu

BPS Ungkap 6 Persen Anak Belum Punya Akta Kelahiran, Terbanyak di Papua dan NTT

2 bulan lalu

Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Pemerintah Turun Cek Dugaan Keracunan Makanan di Jayapura

2 bulan lalu

Mendagri Siapkan 3 Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal