Kemendagri bakal Panggil Gubernur Jatim hingga Bupati untuk Putuskan 16 Pulau Bersengketa di Trenggalek-Tulungagung

Jonathan Simanjuntak
Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir. (Foto: Dok. Kemendagri)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan kembali menggelar rapat musyawarah pada Juli 2025 untuk menentukan nasib 16 pulau bersengketa antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung. Rapat tersebut turut mengundang gubernur Jawa Timur, bupati Trenggalek dan Tulungagung, hingga Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) dari masing-masing wilayah.

"Sambil menunggu rapat lebih lanjut yang InsyaAllah akan dilaksanakan pada awal bulan Juli yang nantinya akan dihadiri oleh tim pusat yang saya sebutkan tadi, kemudian gubernur Jawa Timur beserta ketua dewan Jawa Timur, bupati Trenggalek dan bupati Tulungagung beserta ketua dewan masing-masing," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Tomsi menambahkan, untuk sementara pihaknya memutuskan 16 pulau bersengketa berada di bawah wilayah administrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Hasil itu merupakan hasil rapat antara Kemendagri, Pemprov Jawa Timur, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ATR/BPN pada Selasa (24/6).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

16 Pulau di Trenggalek-Tulungagung Bersengketa, Sementara Masuk Wilayah Administrasi Jatim

Nasional
18 jam lalu

Komisi II DPR Buka Peluang Bahas Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Nasional
3 hari lalu

Komite Pemilih Indonesia Tolak Pilkada Lewat DPRD: Jangan Jadikan Biaya Politik sebagai Alasan!

Nasional
3 hari lalu

Petisi Ahli Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD, Efisien dan Bisa Tekan Politik Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal