JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan kembali menggelar rapat musyawarah pada Juli 2025 untuk menentukan nasib 16 pulau bersengketa antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung. Rapat tersebut turut mengundang gubernur Jawa Timur, bupati Trenggalek dan Tulungagung, hingga Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) dari masing-masing wilayah.
"Sambil menunggu rapat lebih lanjut yang InsyaAllah akan dilaksanakan pada awal bulan Juli yang nantinya akan dihadiri oleh tim pusat yang saya sebutkan tadi, kemudian gubernur Jawa Timur beserta ketua dewan Jawa Timur, bupati Trenggalek dan bupati Tulungagung beserta ketua dewan masing-masing," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Tomsi menambahkan, untuk sementara pihaknya memutuskan 16 pulau bersengketa berada di bawah wilayah administrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Hasil itu merupakan hasil rapat antara Kemendagri, Pemprov Jawa Timur, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ATR/BPN pada Selasa (24/6).