"Setelah itu Pemda mengusulkan Pemberhentian kepada Mendagri melalui Gubernur. Berdasarkan usulan tersebut, Mendagri akan keluarkan SK Pemberhentian," kata Benny Irwan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Lucky Hakim mengundurkan diri dari jabatan sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Pengunduran diri politisi Partai Gerindra tersebut tertuang dalam surat dengan Kop Surat Bupati Indramayu Nomor 132/335/Tapem per tanggal 8 Februari 2023.
Surat itu ditujukan kepada DPRD Indramayu dan ditembuskan pula kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, serta Bupati Indramayu.