Kemendagri Pastikan Tegur Petahana yang Langgar Protokol Covid-19 saat Daftar Pilkada 2020

Dita Angga
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menegur 6 bupati karena tak menerapkan protokol kesehatan pencegahan pandemi virus corona (Covid-19). Pada masa pendaftaran Pilkada Serentak 2020, Kemendagri memastikan akan menegur petahana yang tak menerapkan protokol Covid-19 saat mendaftar.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik. Pedaftaran Pilkada 2020 berlangsung tiga hari dari Jumat hingga Minggu (6/9/2020).

"Pasti kita tegur yang petahana karena dia posisinya kepala daerah. Mereka harus jadi contoh," katanya saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Salah satu calon kepala daerah petahana yang mendapatkan teguran yakni Bupati Cellica Nurrachadiana. "Kemarin Cellica Karawang sudah saya tegur. Langsung minta maaf dan janji tidak ulangi lagi. Ada 6 yang sudah ditegur karena protokol kesehatan," ujar Akmal.

Meski begitu, dia mengatakan, Kemendagri hanya berwenang untuk menegur calon kepala daerah petahana. Sementara untuk calon kepala daerah nonpetahana atau baru bukan menjadi kewenangan Kemendagri.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Kepala BSKDN: Gerakan Indonesia ASRI Harus Dimulai dari Lingkungan Kerja

Nasional
6 hari lalu

Prabowo di Hadapan Kepala Daerah: Hati Saya Bergetar Melihat Semangat Saudara-Saudara

Nasional
7 hari lalu

Prabowo bakal Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul Besok

Nasional
1 bulan lalu

Kemendagri Wajibkan Setiap Daerah Bentuk BPBD untuk Hadapi Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal