JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (14/12/2022). Berdasarkan data yang diserahkan, jumlah penduduk yang memiliki hak memilih dalam Pemilu 2024 yakni 204.656.053 jiwa.
Penyerahan DP4 langsung diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetimpo. DP4 juga langsung diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
“Pada hari ini sesuai dengan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Kemendagri menyerahkan DP4 untuk Pemilu 2024 kepada KPU dengan jumlah 204.656.053 jiwa,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetimpo di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Data pemilih potensial tersebut terdiri atas 102.181.591 jiwa pemilih laki-laki dan 102.474.462 jiwa pemilih perempuan. DP4 itu tercatat meliputi 38 Provinsi yang ada di Indonesia.
“Kenapa 38 provinsi? Dari sebelum Pemilu tahun 2019 kita menggelar dengan Provinsi kita baru 34, sekarang dapet tambahan 4 Provinsi di Papua. Sekarang sudah diundangkan sehingga pelaksanaan Pemilu serentak di tahun 2024 itu berjumlah 38 provinsi,” ucap John Wempi.